Peran Perdagangan Luar Negeri Di Indonesia
1. Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong Industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional.
- Teori Perdagangan Internasional
Menurut Amir M.S., bila dibandingkan dengan pelaksanaan perdagangan di dalam negeri, perdagangan internasional sangatlah rumit dan kompleks. Kerumitan tersebut antara lain disebabkan karena adanya batas-batas politik dan kenegaraan yang dapat menghambat perdagangan, misalnya dengan adanya bea, tarif, atau quota barang impor.
Selain itu, kesulitan lainnya timbul karena adanya perbedaan budaya, bahasa, mata uang, taksiran dan timbangan, dan hukum dalam perdagangan.
- · Model Adam Smith
Model Adam Smith ini memfokuskan pada keuntungan mutlak yang menyatakan bahwa suatu negara akan memperoleh keuntungan mutlak dikarenakan negara tersebut mampu memproduksi barang dengan biaya yang lebih rendah dibandingkan negara lain. Menurut teori ini jika harga barang dengan jenis sama tidak memiliki perbedaan di berbagai negara maka tidak ada alasan untuk melakukan perdagangan internasional.
- · Model Ricardian
Model Ricardian memfokuskan pada kelebihan komparatif dan mungkin merupakan konsep paling penting dalam teori pedagangan internasional. Dalam Sebuah model Ricardian, negara mengkhususkan dalam memproduksi apa yang mereka paling baik produksi. Tidak seperti model lainnya, rangka kerja model ini memprediksi di mana negara-negara akan menjadi spesialis secara penuh dibandingkan memproduksi bermacam barang komoditas. Juga, model Ricardian tidak secara langsung memasukan faktor pendukung, seperti jumlah relatif dari buruh dan modal dalam negara.
- · Model Heckscher-Ohlin
Model Heckscgher-Ohlin dibuat sebagai alternatif dari model Ricardian dan dasar kelebihan komparatif. Mengesampingkan kompleksitasnya yang jauh lebih rumit model ini tidak membuktikan prediksi yang lebih akurat. Bagaimanapun, dari sebuah titik pandangan teoritis model tersebut tidak memberikan solusi yang elegan dengan memakai mekanisme harga neoklasikal kedalam teori perdagangan internasional.
Teori ini berpendapat bahwa pola dari perdagangan internasional ditentukan oleh perbedaan dalam faktor pendukung. Model ini memperkirakan kalau negara-negara akan mengekspor barang yang membuat penggunaan intensif dari faktor pemenuh kebutuhan dan akan mengimpor barang yang akan menggunakan faktor lokal yang langka secara intensif. Masalah empiris dengan model H-o, dikenal sebagai Pradoks Leotief, yang dibuka dalam uji empiris oleh Wassily Leontief yang menemukan bahwa Amerika Serikat lebih cenderung untuk mengekspor barang padat karya dibanding barang padat modal dan sebagainya.
- · Faktor Spesifik
Dalam model ini, mobilitas buruh antara industri satu dan yang lain sangatlah mungkin ketika modal tidak bergerak antar industri pada satu masa pendek. Faktor spesifik merujuk ke pemberian yaitu dalam faktor spesifik jangka pendek dari produksi, seperti modal fisik, tidak secara mudah dipindahkan antar industri. Teori mensugestikan jika ada peningkatan dalam harga sebuah barang, pemilik dari faktor produksi spesifik ke barang tersebut akan untuk pada term sebenarnya. Sebagai tambahan, pemilik dari faktor produksi spesifik berlawanan (seperti buruh dan modal) cenderung memiliki agenda bertolak belakang ketika melobi untuk pengendalian atas imigrasi buruh. Hubungan sebaliknya, kedua pemilik keuntungan bagi pemodal dan buruh dalam kenyataan membentuk sebuah peningkatan dalam pemenuhan modal. Model ini ideal untuk industri tertentu. Model ini cocok untuk memahami distribusi pendapatan tetapi tidak untuk menentukan pola pedagangan.
- · Model Gravitasi
Model gravitasi perdagangan menyajikan sebuah analisis yang lebih empiris dari pola perdagangan dibanding model yang lebih teoritis diatas. Model gravitasi, pada bentuk dasarnya, menerka perdagangan berdasarkan jarak antar negara dan interaksi antar negara dalam ukuran ekonominya. Model ini meniru hukum gravitasi Newton yang juga memperhitungkan jarak dan ukuran fisik di antara dua benda. Model ini telah terbukti menjadi kuat secara empiris oleh analisis ekonometri. Faktor lain seperti tingkat pendapatan, hubungan diplomatik, dan kebijakan perdagangan juga dimasukkan dalam versi lebih besar dari model ini.
2. JENIS-JENIS PERDAGANGAN LUAR NEGERI
Perdagangan internasiaonal atau antara negara dapat dilakukan dengan berbagai macam cara diantaranya :
Ekspor
Dibagi dalam beberapa cara antara lain :
Ekspor Biasa
Pengiriman barang keluar negri sesuai dengan peraturan yang berlaku, yang ditujukan kepada pembeli di luar negri, mempergunakan L/C dengan ketentuan devisa.
Ekspor Tanpa L/C
Barang dapat dikirim terlebih dahulu, sedangkan eksportir belum menerima L/C harus ada ijin khusus dari departemen perdagangan
Barter
Pengiriman barang ke luar negri untuk ditukarkan langsung dengan barang yang dibutuhkan dalam negri.
Jenis barter antara lain :
Direct Barter
Sistem pertukaran barang dengan barang dengan menggunakan alat penetu nilai atau lazim disebut dengan denominator of valuesuatu mata uang asing dan penyelesaiannya dilakukan melalui clearing pada neraca perdagangan antar kedua negara yang bersangkutan.
Switch Barter
Sistem ini dapat diterapkan bilamana salah satu pihak tidak mungkin memanfaatkan sendiri barang yang akan diterimanya dari pertukaran tersebut, maka negara pengimpor dapat mengambil alih barang tersebut ke negara ketiga yang membutuhkannya.
Counter Purchase
Suatu sistem perdagangan timbal balik antar dua negara. Sebagai contoh suatu negara yang menjual barang kepada negara lain, mka negara yang bersangkutan juga harus membeli barang dari negara tersebut.
Buy Back Barter
Suatu sistem penerapan alih teknologi dari suatu negara maju kepada negara berkembang dengan cara membantu menciptakan kapasitas produksi di negara berkembang , yang nantinya hasil produksinya ditampung atau dibeli kembali oleh negara maju.
Konsinyasi (Consignment)
style="margin-left: 27.0pt; text-align: justify;">Pengiriman barang dimana belum ada pembeli yang tertentu di LN. Penjualan barang di luar negri dapat dilaksanakan melalui Pasar Bebas ( Free Market) atau Bursa Dagang ( Commodites Exchange) dengan cara lelang. Cara pelaksanaan lelang pada umumnya sebagai berikut :
a.Pemilik brang menunjuk salah satu broker yang ahli dalah salah satu komoditi.
b.Broker memeriksa keadaan barang yang akan di lelang terutama mengenai jenis dan jumlah serta mutu dari barang tersebut.
c.Broker meawarkan harga transaksi atas barang yang akan dijualnya, harga transaksi ini disampaikan kepada pemilik barang.
d.Oleh panitia lelang akan ditentukan harga lelang yang telah disesuaikan dengan situasi pasar serta serta kondisi perkembangan dari barang yang akan dijual. Harga ini akan menjadi pedoman bagi broker untuk melakukan transaksi.
e.Jika pelelangan telah dilakukan broker berhak menjual barang yang mendapat tawaran dari pembeli yang sana atau yang melebihi harga lelang.
f.Barang-barang yang ditarik dari pelelangan masih dapat dijual di luar lelang secara bawah tangan
g.Yang diperkenankan ikut serta dalam pelalangan hanya anggita yang tergabung dalam salah satu commodities exchange untuk barang-barang tertentu.
h.Broker mendapat komisi dari hasil pelelangan yang diberikan oleh pihak yang diwakilinya.
Package Deal
Untuk memperluas pasaran hasil kita terutama dengan negara-negara sosialis, pemerintah adakalanya mengadakan perjanjian perdagangan ( rade agreement) dengan salah saru negara. Perjanjian itu menetapkan junlah tertentu dari barang yang akan di ekspor ke negara tersebut dan sebaliknya dari negara itu akan mengimpor sejumlah barang tertentu yang dihasilkan negara tersebut.
Penyelundupan (Smuggling)
Setiap usaha yang bertujuan memindahkan kekayaan dari satu negara ke negara lain tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku. Dibagi menjadi 2 bagian :
a. Seluruhnya dilakuan secara ilegal
b. Penyelundupan administratif/penyelundupan tak kentara/ manipulasi (Custom Fraud)
Border Crossing
Bagi negara yang berbatasan yang dilakukan dengan persetujuan tertentu (Border Agreement), tujuannya pendudukan perbatasan yang saling berhubungan diberi kemudahan dan kebebasan dalam jumlah tertentu dan wajar. Border Crossing dapat terjadi melalui :
a.Sea Border (lintas batas laut)
Sistem perdagangan yang melibatkan dua negara yang memiliki batas negara berupa lautan, perdagangan dilakukan dengan cara penyebrangan laut
b.Overland Border (lintas batas darat)
Sistem perdagangan yang melibatkan dua negara yang memiliki batas negara berupa daratan, perdagangan dilakukan dengan cara setiap pendudik negara tersebut melakukan interaksi dengan melewati batas daratan di masing-masing negara melalui persetujuan yang berlaku
3. Faktor pendorong
Banyak faktor yang mendorong suatu negara melakukan perdagangan internasional, di antaranya sebagai berikut :
- Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri
- Keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan negara
- Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi
- Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut.
- Adanya perbedaan keadaan seperti sumber daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi.
- Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang.
- Keinginan membuka kerja sama, hubungan politik dan dukungan dari negara lain.
- Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negara pun di dunia dapat hidup sendiri.
Perdagangan internasional bukan hanya bermanfaat di bidang ekonomi saja. Manfaatnyadi bidang lain pada masa globalisasi ini juga semakin terasa. Bidang itu antara lain politik,sosial, dan pertahanan keamanan. Di bidang ekonomi, perdagangan internasional dilakukan semua negara untuk memenuhikebutuhan rakyatnya. Negara dapat diibaratkan manusia, tidak ada manusia yang bisa hidup sendiri, tanpa bantuan orang lain. Begitu juga dengan negara, tidak ada negara yangbisa bertahan tanpa kerja sama dengan negara lain. Negara yang dahulu menutup diri dariperdagangan internasional, sekarang sudah membuka pasarnya. Misalnya, Rusia, China, dan Vietnam. Perdagangan internasional juga memiliki fungsi sosial. Misalnya, ketika harga bahan pangan dunia sangat tinggi. Negara-negara penghasil beras berupaya untuk dapat mengekspornya. Di samping memperoleh keuntungan, ekspor di sini juga berfungsi secarasosial. Jika krisis pangan dunia terjadi, maka bisa berakibat pada krisis ekonomi. Akibatberantainya akan melanda ke semua negara. Pada era globalisasi ini banyak muncul perusahaan multi nasional. Perusahaan sepertiini sahamnya dimiliki oleh beberapa orang dari beberapa negara. Misalnya, saham telkomseldimiliki oleh beberapa orang dari Indonesia dan Singapura. Perusahaan multi nasional sepertiini dapat mempererat hubungan sosial antar bangsa. Di dalamnya banyak orang dari berbagainegara saling bekerja sama. Maka terjadilah persabatan di antara mereka. Perdagangan internasional juga bermanfaat di bidang politik. Perdagangan antar negarabisa mempererat hubungan politik antar negara. Sebaliknya, hubungan politik juga bisamempererat hubungan dagang. Perdagangan internasional juga berfungsi untuk pertahanan keamanan. Misalnya, suatunegara nonnuklir mau mengembangkan senjata nuklir. Negara ini dapat ditekan dengandikenai sanksi ekonomi. Artinya, negara lain tidak diperbolehkan menjalin hubungan dagangdengan negara tersebut. Biasanya upaya seperti ini harus dengan persetujuan PBB. Hal inidilakukan demi terciptanya keamanan dunia. Perdagangan internasional juga terkait dengan pertahanan suatu negara. Setiap negaratentu membutuhkan senjata untuk mempertahankan wilayahnya. Padahal, tidak semua negaramampu memproduksi senjata. Maka diperlukan impor senjata. Untuk mencegah perdagangan barang-barang yang membahayakan, diperlukan kerja sama internasional. Barang yang membahayakan tersebut misalnya senjata gelap, obat-obatanterlarang, hewan langka, ternak yang membawa penyakit menular, dsb. Untuk kepentinganinilah pemerintah semua negara memiliki bea cukai. Instansi ini dibentuk pemerintahsuatu negara untuk memeriksa barang-barang dan bagasi ketika memasuki suatu negara. Pemeriksaan ini diperlukan untuk melihat apakah pajaknya telah dibayar. Pemeriksaan jugauntuk mengecek barang-barang tersebut barang selundupan ataupun barang terlarang atau tidak. Cara yang digunakan dalam pemeriksaan antara lain dengan melihat dokumen barang,menggunakan detektor barang berbahaya, atau menggunakan anjing pelacak.
4. Keuntungan Perdagangan Luar Negeri Bagi Indonesia
1) Mendapatkan Barang-Barang yang Dibutuhkan
Konsumen/Produsen Dalam Negeri
Barang-barang yang dimaksud adalah barang yang tidak
bisa diproduksi di dalam negeri maupun yang sudah bisa diproduksi, tetapi masih
belum mencukupi kebutuhan masyarakat di dalam negeri.
Perdagangan internasional bermanfaat dalam mendapatkan barang-barang tersebut. Sebagai contoh, Indonesia tidak mampu menghasilkan mesin-mesin berat untuk pengolahan tekstil.
Oleh karena itu, Indonesia melakukan perdagangan dengan negara maju, seperti Amerika Serikat dan Korea Selatan.
Perdagangan internasional bermanfaat dalam mendapatkan barang-barang tersebut. Sebagai contoh, Indonesia tidak mampu menghasilkan mesin-mesin berat untuk pengolahan tekstil.
Oleh karena itu, Indonesia melakukan perdagangan dengan negara maju, seperti Amerika Serikat dan Korea Selatan.
2) Menambah Cadangan Devisa bagi Negara
Indonesia menjual barang dari dalam negeri untuk
konsumen di luar negeri. Transaksi penjualan ini bisa menggunakan mata uang
lokal (rupiah) maupun mata uang asing.
Penggunaan mata uang asing akan menambah cadangan devisa negara kita. Dengan kata lain, kekayaan negara kita akan bertambah, mengingat devisa merupakan salah satu bentuk kekayaan negara.
Penggunaan mata uang asing akan menambah cadangan devisa negara kita. Dengan kata lain, kekayaan negara kita akan bertambah, mengingat devisa merupakan salah satu bentuk kekayaan negara.
3) Perbaikan Teknologi Produksi
Pada saat melakukan perdagangan dengan negara lain,
secara langsung maupun tidak langsung, kita belajar untuk menggunakan teknologi
yang lebih maju dari negara maju.
Contohnya, dahulu Indonesia mengimpor barang-barang elektronik dari Jepang, Korea, atau Amerika dalam bentuk barang jadi.
Kini Indonesia mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia sehingga Indonesia hanya mengimpor komponen-komponennya dan dirakit di Indonesia untuk dijadikan barang jadi.
Contohnya, dahulu Indonesia mengimpor barang-barang elektronik dari Jepang, Korea, atau Amerika dalam bentuk barang jadi.
Kini Indonesia mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia sehingga Indonesia hanya mengimpor komponen-komponennya dan dirakit di Indonesia untuk dijadikan barang jadi.
5. Kerugian Perdagangan Luar Negeri Bagi Indonesia
1) Perdagangan internasional menyebabkan masuknya produk luar negeri ke dalam negeri.
Hal ini sebenarnya bukan merupakan masalah besar apabila konsumsi masyarakat terhadap barang dari luar negeri ini memang dibutuhkan atau tidak mengurangi konsumsi terhadap barang lokal.
Kenyataannya, sebagian masyarakat Indonesia memiliki sifat konsumerisme terhadap produk luar negeri. Sifat ini tercermin dari besarnya penggunaan produk luar negeri yang umumnya lebih mahal.
Bahkan, sebagian masyarakat Indonesia menganggap bahwa produk asing memiliki kualitas yang jauh lebih tinggi daripada buatan dalam negeri.
Anggapan seperti ini merupakan tantangan bagi produsen lokal untuk memperbaiki kualitas barang yang diproduksinya dan mampu bersaing dengan produk luar negeri.
2) Besarnya konsumsi terhadap barang buatan luar negeri akan berakibat lebih buruk terhadap keberadaan industri kecil yang sedang tumbuh di Indonesia.
Apabila barang-barang lokal menjadi kurang bernilai dan kurang diminati oleh masyarakat karena kalah oleh barang buatan luar negeri, dikhawatirkan akan terjadi penyusutan jumlah industri kecil.
Pada perkembangan berikutnya, terjadi penurunan investasi pada produksi kecil, bahkan matinya industri kecil tersebut.
Pada gilirannya nanti akan menimbulkan pengangguran yang tentu akan berakibat buruk bagi perekonomian Indonesia.
1) Perdagangan internasional menyebabkan masuknya produk luar negeri ke dalam negeri.
Hal ini sebenarnya bukan merupakan masalah besar apabila konsumsi masyarakat terhadap barang dari luar negeri ini memang dibutuhkan atau tidak mengurangi konsumsi terhadap barang lokal.
Kenyataannya, sebagian masyarakat Indonesia memiliki sifat konsumerisme terhadap produk luar negeri. Sifat ini tercermin dari besarnya penggunaan produk luar negeri yang umumnya lebih mahal.
Bahkan, sebagian masyarakat Indonesia menganggap bahwa produk asing memiliki kualitas yang jauh lebih tinggi daripada buatan dalam negeri.
Anggapan seperti ini merupakan tantangan bagi produsen lokal untuk memperbaiki kualitas barang yang diproduksinya dan mampu bersaing dengan produk luar negeri.
2) Besarnya konsumsi terhadap barang buatan luar negeri akan berakibat lebih buruk terhadap keberadaan industri kecil yang sedang tumbuh di Indonesia.
Apabila barang-barang lokal menjadi kurang bernilai dan kurang diminati oleh masyarakat karena kalah oleh barang buatan luar negeri, dikhawatirkan akan terjadi penyusutan jumlah industri kecil.
Pada perkembangan berikutnya, terjadi penurunan investasi pada produksi kecil, bahkan matinya industri kecil tersebut.
Pada gilirannya nanti akan menimbulkan pengangguran yang tentu akan berakibat buruk bagi perekonomian Indonesia.
6. Kasus Perdagangan Luar Negeri
Perdagangan internasional merupakan
transaksi jual beli di antara dua negara. Tentunya dengan perjanjian tertentu
dan barang yang diperjualbelikan adalah produk yang menguasai hajat hidup orang
banyak. Perdagangan internasional pada dasarnya dilakukan untuk memenuhi
permintaan suatu negara akan sebuah barang yang tidak diproduksi di dalam
negeri.
Dengan
demikian, dapat dikatakan bahwa perdagangan internasional menguntungkan kedua
belah pihak. Satu pihak mendapatkan produk dan pihak lain mendapatkan
penghasilan bagi negaranya. Namun dalam praktiknya perdagangan internasional
menimbulkan kerugian jika terjadi suatu sengketa atau permasalahan dengan
negara lain. Contoh kasus perdagangan internasional Indonesia dengan negara
lain adalah salah satu kasus yang pernah terjadi.
Permasalahan
yang timbul dalam dunia perdagangan internasional bisa terjadi karena banyak
faktor. Masalah dan sengketa bisa timbul karena salah satu negara melarang
impor barang dengan alasan tidak jelas, ditolaknya produk impor karena dianggap
tidak sesuai perjanjian, pembayaran transaksi yang tidak sesuai perjanjian dan
kasus-kasus lain yang tidak dapat diputuskan dalam wilayah hukum satu negara.
Kasus-kasus
perdagangan internasional hanya dapat diselesaikan di lembaga hukum
internasional yang membawahi masalah perdagangan, yaitu World Trade
Organization (WTO). Contoh kasus perdagangan internasional Indonesia dengan
negara lain adalah kasus mengenai pelarangan impor rokok kretek di Tahun 2012
lalu dan tuduhan dumping produksi kertas Indonesia yang diajukan oleh negara
Korea.
Kasus Perdagangan Internasional yang Melibatkan Indonesia
Kasus
perdagangan internasional yang sangat mengejutkan baru-baru ini adalah sengketa
antara Apple dan Samsung mengenai hak paten. Namun kasus yang pernah dihadapi
Indonesia lebih rumit daripada permasalahan hak paten. Adapun contoh kasus
perdagangan internasional Indonesia dengan negara lain yang pernah dimenangkan
Indonesia adalah mengenai pelarangan rokok kretek di Amerika Serikat.
Kasus
pelarangan produk rokok kretek ini bermula pada diberlakukannya Family Smoking
Prevention and Tobacco Control Act atau Undang-Undang yang mengatur pencegajan
rokok dan produk tembakau tertentu dalam rangka menurunkan angka perokok usia
muda di masyarakat Amerika Serikat. Peningkatan jumlah perokok usia muda di
Amerika Serikat menimbulkan kecemasan sebab rokok menyebabkan berbagai masalah
kesehatan baik bagi perokok aktif maupun perokok pasif.
Pada
contoh kasus perdagangan internasional Indonesia dengan negara lain dalam kasus
rokok kretek di Amerika Serikat ini, Undang-undang tersebut menyatakan
pelarangan produksi dan perdagangan rokok beraroma termasuk di dalamnya rokok
kretek dan rokok beraroma buah. Uniknya peraturan tersebut mengecualikan rokok
beraroma mentol produksi dalam negeri Amerika Serikat.
Indonesia
sebagai produsen rokok kretek terbesar dunia dan memiliki pangsa pasar cukup
besar di Amerika Serikat. Kebanyakan di sana merasa keberatan akan bunyi
perundangan tersebut sebab mematikan pemasaran rokok kretek, terlebih lagi jika
perundangan tersebut ditiru negara-negara lain.
Kasus
pembatasan rokok kretek tersebut merupakan contoh kasus perdagangan
internasional Indonesia dengan negara lain yang dapat diselesaikan dengan damai
dan memenangkan pihak Indonesia. Masalah ini diajukan di sidang WTO (World
Trade Organization). Melalui proses konsultasi yang panjang tanpa kesepakatan,
pihak Indonesia kemudian mengajukan pembentukan panel ke Dispute Settlement
Body DSB, yaitu Badan Penyelesaian Sengketa WTO.
Keberatan
Indonesia diajukan dengan dasar Amerika Serikat mengenal ketentuan WTO tentang
National Treatment Obligation sesuai Pasal 2.1 Techincal Barrier to Trade
Agreement. Meski pihak pemerintah Amerika Serikat sempat mengajukan banding,
namun pihak WTO tetap memenangkan tuntuan Indonesia dan memutuskan bahwa
Undang-Undang Amerika Serikat tersebut dinyatakan melanggar ketentuan Pasal
2.12 TBT Agreement, dengan alasan tidak memberikan waktu sosialisasi yang cukup
sebelum mentapkan kebijakan tersebut.
7. Daftar Isi
http://www.bimbie.com/kasus-perdagangan-internasional-indonesia-dengan-negara-lain.htm
Sukmayani, Ratna dkk. 2008. Ilmu Pengetahuan Sosial 3 untuk SMP/MTs kelas IX. Jakarta: Pusat Perbukuan.
